Nilai
Dasar Perjuangan (NDP) adalah dokumen organisasi HMI yang sangat penting à
perlu disosialisasikan seluas-luasnya kepada para fungsionaris HMI, bahkan
seluruh anggota HMI melalui latihan-latihan kader.
NDP
pada dasarnya memuat nilai-nilai yang melandasi gerak langkah HMI dalam
mencapai tujuan organisasi.
Dalam
Anggaran Dasar telah digariskan tujuan HMI yaitu: Terbinanya insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan
Islam, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang
diridhai Allah swt.
Rumusan
tujuan ini sangat tepat à HMI bukan hanya kumpulan
mahasiswa yang beragama Islam, tetapi yang berjuang untuk menegakkan Islam
dengan menggunakan ketetapan-ketetapan Islam. (HMI bukan Moslem Student Association tetapi Islamic Student Association).
Dalam
usaha mencapai tujuan tersebut, muncul pertanyaan-pertanyaan:
·
Bagaimanakah
gambaran sosok insan akademis yang bernafaskan Islam itu?
·
Bagaimanakah
gambaran masyarakat adil makmur dan diridhai Allah itu?
·
Bagaimana
cara mewujudkan insan dan masyarakat yang dicita-citakan HMI? Nilai-nilai apa
yang mendasarinya?
Memang
dengan mudah orang dapat menyatakan bahwa :
·
insan
cita HMI adalah insan muttaqin sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Quran dan
al-Hadits.
·
Masyarakat
adil makmur adalah masyarakat yang diwujudkan oleh Rasulullah Saw di Madinah.
·
Cara
mencapai tujuan adalah dengan landasan Al-Quran dan Al-Hadits.
Tetapi
HMI perlu menjabarkan nilai-nilai Islam tersebut dalam kondisi nyata di
Indonesia. Karena itulah HMI merasakan perlunya merumuskan penjabaran
tujuannya.
Pada
tahun 1960-an, HMI mempunyai dokumen organisasi yang dinamai “Tafsir Azaz”,
yang menjabarkan asas HMI yaitu Islam. à
pengurus HMI merasa perlu untuk memperluasnya menjadi suatu bacaan yang lebih
lengkap bagi kader-kader HMI.
à Pada Kongres ke IX HMI di Malang
tahun 1969, masalah tersebut dibahas secara khusus. PB HMI menyodorkan makalah
dengan judul “Nilai-nilai Dasar Perjuangan”, yang ditulis oleh Sdr. Nurcholish
Madjid. Makalah tersebut dibicrakan dalam sebuah Komisi Khusus, yaitu Komisi
Nilai-nilai Dasar Perjuangan.
Pembicaraan
dalam komisi (meskipun kecil jumlahnya), cukup seru:
·
Ada
yang menolak sama sekali, menganggap tidak perlu karena nilai-nilai itu akan
berkembang secara dinamik.
·
Ada
yang menyodorkan makalah sendiri sebagai bandingan terhadap makalah PB.
Semua
masukan dicatat baik-baik. Kemudian dibentuk Tim Perumus yang terdiri atas tiga
orang:
Nurcholish
Madjid sebagai pembuat makalah;
Saefuddin
Anshari dan Sakib Machmud dari floor.
Rumusan
yang dihasilkan ketiga orang tersebut kemudian disampaikan dalam Seminar Kader
di Pekalongan tahun 1970, dan disosialisasikan oleh PB HMI.
Sumber
utama NDP adalah Al-Quran à dijabarkan secara
menyambung dalam uraian yang disistematisasikan.
Tidak
banyak mengutip hadits karena:
·
Pembicaraan
pada umumnya berkenaan dengan hal-hal yang normatif, tidak membicarakan masalah
operasional.
·
Menghindari
polemik tentang derajat hadits.
Nama
“Nilai-nilai Dasar Perjuangan” ditetapkan setelah membahas beberapa alternatif
antara lain:
Islam
– Nilai-nilai Dasar Perjuangan
Nilai-nilai
Dasar Perjuangan Islam
à diputuskan bahwa kata “Islam” tidak perlu lagi
disebutkan karena dianggap sudah dengan sendirinya Nilai Dasar Perjuangan HMI
adalah Islam.
Nama
ini pernah diubah menjadi Nilai Identitas Kader. Alasan formalnya adalah:
·
Menandaskan
keberadaan HMI sebagai organisasi kader, yang lebih mengutamakan mutu anggota
dan organisasinya, dibandingkan dengan jumlah anggota;
·
Meniadakan
kata “perjuangan” yang pada waktu itu berkonotasi perjuangan fisik.
Isi
NDP adalah hal-hal yang berkenaan dengan aktivitas HMI, terutama :
·
Insan
yang dihasilkan oleh HMI
·
Masyarakat
adil dan makmur yang diridhai Allah
·
Cara dan rambu-rambu dalam mencapai
tujuan-tujuan tersebut
Maka
NDP memuat delapan bab yakni:
1.
Dasar-dasar
Kepercayaan
2.
Pengertian
Dasar tentang Kemanusiaan
3.
Kemerdekaan
Manusia dan Keharusan Universal
4.
Ketuhanan
YME dan Kemanusiaan
5.
Individu
dan Masyarakat
6.
Keadilan
Sosial dan Keadilan Ekonomi
7.
Kemanusiaan
dan Ilmu Pengetahuan
8.
Kesimpulan
dan Penutup.
BAB I : DASAR-DASAR KEPERCAYAAN
Manusia memerlukan kepercayaan à
percaya merupakan fitrah manusia dan salah satu kebutuhan dasar manusia.
Keperluan untuk percaya itu dimulai
tentang hal-hal yang merupakan pengalaman keseharian.
·
Orang perlu percaya bahwa yang duduk di
sebelahnya tidak akan berbuat jahat;
·
Orang perlu percaya bahwa gedung yang
dimasukinya tidak akan runtuh;
·
Orang perlu percaya bahwa sekolah yang
dimasukinya akan memberi ilmu yang memadai, bahwa tempat kerjanya akan
memberinya nafkah yang cukup, dan sebagainya
à Tanpa
kepercayaan orang akan resah dan tidak menemukan kebahagiaan. Orang perlu
percaya bahwa besok masih ada matahari, bahwa ada keteraturan di dalam alam,
bahwa akan terus ada makanan, rizki, dan sebagainya à
orang perlu percaya akan adanya Tuhan! à
kepercayaan kepada Tuhan itu merupakan kebutuhan pokok manusia.
·
Dr. Julian Huxley (Biolog) menyatakan
bahwa percaya kepada Tuhan itu mempunyai akar yang kuat pada diri manusia.
·
Prof. Dr. Carl Gustav Yung (Psikolog)
menyatakan bahwa kepercayaan kepada Tuhan merupakan kecenderungan manusia yang
alamiah (naturaliter relogiosa).
Apa sebenarnya yang perlu dipercayai oleh
manusia? Kebenaran ! à
kepercayaan kepada Tuhan itu harus benar.
(Ada pakar yang menyatakan: Percayalah kepada Tuhan karena kepercayaan
seperti itu baik bagi manusia à
tidak logis dan menyesatkan !).
Karena kepercayaan kepada Tuhan itu
diperlukan à di dalam masyarakat terdapat berbagai
bentuk kepercayaan kepada apa yang dipercayai sebagai tuhan atau dewa à
diyakini sebagai kekuatan di atas manusia, kekuasaan yang tertinggi, diri yang
mengatur alam, dsb.
·
Ada dewa-dewa alam (matahari, bulan,
gunung, lautan)
·
Ada dewa-dewa kemanusiaan (pahlawan,
pemimpin)
·
Ada dewa-dewa keluarga (sesembahan bangsa
Cina)
·
Ada dewa-dewa penguasa kegiatan manusia
(perang, perburuan, cinta dsb).
Tiap-tiap kepercayaan itu melahirkan tata
nilai, norma yang dianut masyarakat, tradisi. Misalnya: percaya kepada dewa
gunung à orang tidak mengutik-utik gunung. Ada
suku bangsa yang merasa berkewajiban untuk terus berperang à
untuk memenuhi keinginan dewa perang.
Nilai, norma dan tradisi yang salah pasti
merugikan à kepercayaan kepada Tuhan harus merupakan
kepercayaan yang benar, dan yang benar pasti tidak merugikan manusia.
à orang harus membuang kepercayaan yang
salah dan menganut kepercayaan yang benar:
Syahadat Tauhid menyatakan:
Asyhadu Anlaa Ilaaha illalooh
– Aku menyatakan kebenaran yang aku yakini, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah!
Laa Ilaaha
– menolak segala kepercayaan yang tidak benar.
Illalloh
– menerima kepercayaan yang benar, yaitu kepercayaan kepada Tuhan YME, Allah
swt.
Iman kepada Tuhan YME merupakan fitrah manusia. Secara
metaforik digambarkan oleh al-Qur-an, s. al-A’raf : 172. Pada ayat itu
digambarkan bahwa ketika Allah mengeluarkan calon bayi dari tulang sulbi
ayahnya, Allah bertanya kepada bakal manusia itu:
Bukankah Aku ini Tuhanmu?
Maka calon manusia itu menjawab:
Benar, Engkau adalah Tuhan kami! Kami menjadi saksi tentang
hal itu!
Iman kepada Tuhan YME sudah ditanamkan
Tuhan sendiri kepada jiwa manusia à
manusia perlu me-recall apa yang tertanam dalam jiwanya itu
sehingga muncul ke permukaan. Recalling itu dilakukan orang dengan
beberapa jalan:
·
Melakukan tafakur dengan akalnya.
·
Mempertajam perasaan untuk menghayati
eksistensi Allah.
Manusia dapat mengenal adanya
Tuhan YME, tetapi dengan usaha sendiri tidak akan tahu siapa dan bagaimana
Tuhan itu. Seandainya Tuhan tidak memperkenalkan diriNya kepada manusia à
manusia akan tersesat dalam menemukan Dia.
Manusia perlu informasi dari Tuhan
sendiri, tentang siapa DiriNya, bagaimana sifat-sifatNya, apa yang Dia
kehendaki untuk dilakukan oleh manusia. à
Sesuai dengan kebutuhan manusia itu, Tuhan memberikan informasi langsung kepada
manusia.
Sebagai yang Mahakuasa à
Tuhan sangat bisa memberikan informasinya dengan cara-cara yang “dahsyat”
(menuliskan keteranganNya di langit, menyatakannya dengan suara guruh dsb). à
tidak sesuai dengan kondisi manusia sebagai makhluk yang berakal. à
Allah menyampaikan informasiNya melalui wahyu, yang dikirimkan kepada
Rasul-rasulNya.
Rasul-rasul Allah itu dipilih dan
ditetapkan di antara manusia à
dapat menyampaikan keterangan Allah dengan bahasa dan cara-cara yang sesuai
untuk manusia.
Tugas Rasul :
·
Menyampaikan Risalah Allah
·
Memberi keterangan dan penjelasan tentang
Risalah
·
Menjadi uswatun hasanah di dalam
melaksanakan Risalah.
Rasul diturunkan pada
tiap-tiap umat dan zaman
(Yunus : 47)
à jumlah Rasul
seluruhnya tidak diketahui.
Sebagian di antara
Rasul tersebut diceriterakan di dalam Al-Quran, sebagian tidak.
à yang diketahui adalah yang diceriterakan di dalam
al-Qur-an, yaitu 25 orang.
Para Rasul itu
menyampaikan ajaran pokok yang sama yaitu tauhid – meyakini keesaan Tuhan. Ada
beberapa perbedaan antara ajaran Rasul
·
Masalah yang dihadapi oleh masing-masing
umat tidak sama
·
mengikuti perkembangan zaman, pemikiran,
cara hidup.
Allah SWT menetapkan Muhammad SAW sebagai
Rasul yang terakhir à
ajarannya sempurna dan berlaku untuk semua generasi dan tempat.
Kita mengucapkan syahadat kedua:
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.
Rasulullah SAW menyampaikan Al-Quran,
himpunan wahyu Allah yang terakhir (sempurna) à
tibyaanan likulli syai-in (menerangkan segala informasi yang
diperlukan oleh manusia).
Kewajiban umat Muhammad adalah:
·
Membaca Al-Quran
·
Mempelajari Al-Quran
·
Mengamalkan Al-Quran
·
Menda’wahkan Al-Quran
Pertama-tama Allah menerangkan tentang
diriNya:
Allah memperkenalkan diriNya dengan
asma-asmaNya yang berjumlah 99 (Asma-ul Husna). Masing-masing
nama menunjukkan sifat à
Asma-ul Husna memperlihatkan sifat-sifat Allah yang perlu diketahui manusia.
Allah mencipta alam raya dan segala
makhluk yang berada di dalamnya. Dia bukan saja Pencipta tetapi juga Pembina (Rabbul
‘alamin) à
mengatur, mengembangkan, memelihara à
unsur-unsur alam ini berinteraksi s.s.l. secara harmonis.
Allah mencipta manusia à
Ahsanu taqwim. Manusia mempunyai akal pikiran yang mampu
menganalisis alam, mengambil kesimpulan dan memanfaatkan hasil analisisnya.
(Kelebihan Adam dibandingkan dengan
malaikat).
Manusia mempunyai dua fungsi :
·
Sebagai ‘Abdullah à
harus taat kepada Allah
·
Sebagai Khalifah fil Ardhi à
mengelola bumi ini untuk kemanfaatan semua makhluk termasuk manusia sendiri.
Kedua
fungsi itu harus dijalani bersama-sama. Orang taat kepada Allah dengan mengatur
kehidupan di bumi, dan mengatur kehidupan di bumi dengan bersandar kepada
hukum-hukum Allah.
BAB II :
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR
TENTANG
KEMANUSIAAN
Manusia adalah
makhluk Allah yang khas à perbedaan antara manusia
dengan hewan tidak gradual tetapi fundamental. Perbedaan yang fundamental
ini bukan fisiknya tetapi ruhaninya à karena kemampuan
ruhaninya itu manusia memiliki kelebihan yang nyata di atas makhluk-makhluk
bumi lainnya. Surat Al-Isra ayat 70:
“..
dan Kami lebihkan manusia itu di atas kebanyakan dari makhluk-makhluk Kami
dengan kelebihan yang nyata”.
Surat
At-Tin ayat 4 menyatakan manusia sebagai puncak ciptaan:
“Sungguh Kami Allah
mencipta manusia itu sebagai sebaik-baik ciptaan”.
Dalam
posisi Ahsanu Taqwim à
manusia bahkan lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan malaikat ( Adam
tidak diperintah untuk sujud – menghormat – kepada malaikat tetapi malaikat
yang disuruh sujud kepada Adam !).
Akan tetapi posisi
itu sangat rentan terhadap perubahan à pada ayat 5 surat yang
sama dinyatakan:
“
Kemudian Kami jatuhkan manusia itu ke tempat yang serendah-rendahnya”.
Manusia
jatuh ke tempat yang sangat rendah karena ulahnya sendiri – tidak mampu menjaga
martabatnya yang tinggi. à supaya tidak jatuh dia
harus memelihara dirinya.
“ Tidak akan jatuh
ke tempat yang rendah, orang-orang yang beriman dan beramal shalih à
bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”. (At-Tin : 6).
Manusia
lahir dalam keadaan fitrah (Hadits : Kullu
mauluudin yuuladu ‘alal fitrah).
Fitrah
berarti:
·
Suci
à manusia dilahirkan dalam keadaan
tidak berdosa, tidak membawa dosa ayahnya, ibunya, apa lagi kakek moyangnya.
Illustrasi: anak haram.
·
Memiliki
kecenderungan kepada kesucian dan kebaikan
Manusia
diperlengkapi Allah dengan nafsu à perangkat pada diri
manusia yang merasakan kesenangan, keindahan.
Nafsu
ini perlu à untuk mendorong perkembangan
budaya. Tetapi bila nafsu berkembang melewati batas à
merugikan manusia sendiri.
à manusia harus mengendalikan
nafsunya.
Karena adanya nafsu dan upaya mengendalikan nafsu à Martabat manusia itu tidak stabil naik-turun,
berfluktuasi dalam lintasan waktu, bergerak naik dan turun.
·
Di
tempat yang tertinggi martabat manusia lebih dari malaikat.
·
Di
tempat yang rendah dia lebih rendah dari binatang
“ …. Mereka itu
seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang
yang lalai” (s. Al-A’raf: 179).
Ayat
6 surah at-Tin menyatakan bahwa supaya manusia tetap berada pada martabat yang
tinggi à menjaga dua hal :
1.
Iman
à percaya kepada Allah, kepada
malaikat Allah, Kitab Allah, Rasul Allah, hari akhirat, taqdir Allah.
Kepercayaan itu bukan sekedar diucapkan tetapi dihayati à
mendasari seluruh sikap dan perbuatannya.
·
Iman
kepada Allah à tunduk, taat, patuh kepada Allah.
Tidak sombong karena merasa sangat kecil di hadapan Allah. Tidak cemas dan
resah dalam menghadapi keadaan apapun karena yakin akan perlindungan Allah.
·
Iman
kepada malaikat à yakin bahwa sikap dan
perbuatannya selalu diawasi dan dicatat Raqib dan ‘Atid.
·
Iman
kepada Kitab à mendasarkan seluruh aktivitasnya
kepada nilai-nilai yang ada di dalam Kitabullah.
·
Iman
kepada Rasul à menjadikan Rasul sebagai Uswatun
hasanah.
·
Iman
kepada Hari Akhir à yakin akan
pertanggungjawa-ban amal à hati-hati.
·
Iman
kepada taqdir à ikhtiar, tawakal dan berdo’a.
2.
Iman
itu kemudian direalisasikan ke dalam amal à
amal perbuatan yang didasarkan kepada iman itu disebut amal shalih (perbuatan yang selaras, yakni selaras dengan imannya).
Kehidupan
manusia itu dinyatakan dalam amal perbuatannya. Nilai kebaikan yang ada pada
dirinya (karena iman) belum akan berarti apabila belum direalisasikan dalam
amalnya.
à Orang yang bekerja keras di dalam
kebaikan, dia akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
“Barangsiapa yang berbuat
baik, laki-laki maupun perempuan, dan dia itu beriman, niscaya Kami berikan
kepadanya kehidu-pan yang bahagia, dan pasti Kami berikan pahala kepadanya,
dengan sebaik-baik pahala, karena apa yang telah mereka kerjakan”. (An-Nahl :
97).
à sebaliknya orang yang berbuat
buruk, pasti akan mendapat balasan yang buruk:
“Barangsiapa
yang berbuat keburukan, sesungguhnya dia mengerjakannya untuk kemadharatan
dirinya sendiri. (s. An-Nisa: 111).
Manusia
yang hidupnya bermakna (memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat) adalah
mereka yang:
·
Bekerja
keras à mensyukuri karunia Allah dengan
memanfaatkannya untuk kebaikan. Inilah yang disebut Jihad – menggunakan
kemampuan akal, tenaga secara optimal.
·
Kerja
kerasnya itu didasarkan kepada semangat mengabdi kepada Allah. à
mengawali setiap kerjanya dengan Basmalah.
Kerja keras yang tidak diniatkan “karena Allah” akan sia-sia, tidak berbekas di
akhirat.
(s. An-Nur ayat 39).
·
Menyerap segala
sesuatu yang baru dan menyempurnakan nilai-nilai serta buah pikiran yang lama à
maju. Orang yang beriman itu mempunyai ciri:
“mendengarkan perkataan orang dan
memilih yang terbaik”
(Az-Zumar: 18).
Insan
Kamil (manusia sempurna):
·
Kegiatan
fisik dan mentalnya merupakan kesatuan
·
Tidak
membagi dua (dikotomi) antara kerja untuk diri sendiri dan masyarakat, ibadah
kepada Allah dan mencari kebaikan untuk diri sendiri.
·
Melaksanakan
perintah Allah dengan memenuhi kecenderungan hati nuraninya.
à Dengan menyatukan segala sesuatu
dia akan memperoleh kebahagiaan yang hakiki.
BAB III : KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR)
DAN KEHARUSAN UNIVERSAL (TAKDIR)
Manusia
memiliki dua kehidupan, yakni:
1.
Kehidupan
dunia. Di sini orang dianugerahi kebebasan oleh Allah swt untuk berkehendak dan
mengusahakan apa yang dikehendakinya itu. Dalam
kehidupan dunia pula orang memperoleh sebagian dari hasil usahanya. (Orang yang
bekerja keras memperoleh rizki cukup, yang giat belajar mendapatkan ilmu).
2.
Kehidupan
akhirat. Di sini orang tidak lagi berusaha akan tetapi hanya memetik hasil
usahanya di dunia. Wujud dan corak kehidupan akhirat seseorang bergantung
kepada amalnya di dunia.
Dan berhati-hatilah
kepada hari Kiamat, yang seorang tidak dapat membela orang lain sedikitpun, dan
tidak diterima syafa’at dan tebusan darinya, dan tidaklah mereka akan ditolong.
(S. Al-Baqarah : 48).
Manusia lahir di dunia sebagai individu,
tetapi begitu berada di dunia, dia hidup dalam lingkungan alam dan sosial yang
memberi pengaruh kepadanya. Sebagai individu, orang punya kebebasan penuh,
tetapi karena berada di dalam lingkungan, kebebasannya itu dibatasi oleh
unsur-unsur yang berada dalam lingkungannya itu.
Allah mengatur alam semesta dengan sejumlah tatanan dan
aturan, yang menjadikan unsur-unsur alam berinteraksi satu terhadap yang lain
secara harmonis. Aturan Allah untuk alam semesta itu disebut Taqdir
atau Sunnatullah.
Dan Allah mencipta segala sesuatu dan menetapkan
ukuran-ukurannya dengan serapih-rapihnya – (S. Al-Furqon:2)
Dan
matahari berjalan di tempat peredarannya, Demikianlah taqdir yang Mahaperkasa
lagi Mahamengetahui – (S. Yasin: 38).
Hukum-hukum Allah itu tetap dan teratur, meliputi semua
makhlukNya, termasuk manusia.
Sunnatullah itu telah berlaku sejak dahulu dan kamu tidak
akan menjumpai perubahan dalam sunnatullah itu sedikitpun. (S. Al-Fath 48:23).
Maka manusia tidak bisa membebaskan diri dari aturan-aturan
Allah tersebut (tunduk kepada hukum gravitasi, pemuaian, penguapan, dan
sebagainya). à kebebasan pribadi
harus diletakkan dalam konteks keterikatan kepada Taqdir.
Manusia perlu mempelajari dan dapat mengetahui
taqdir-taqdir Allah yang ada di alam à
pengetahuan manusia tentang hal-hal itu dihimpun dan disestematisasikan à ilmu. Jadi ilmu (science) adalah pemahaman manusia terhadap
taqdir Allah / Sunnatullah. Ilmu kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi
keperluan-keperluan manusia (teknologi). Ilmu bukan sekedar the body of
knowledge, tetapi mencakup the way of thinking. Mestinya orang
memahami bukan saja obyek yang dipelajari tetapi juga hubungan antara obyek
dengan Pencipta dan Pengaturnya, Allah Swt. Orang yang demikian disebut Ulul
Albab
Ulul Albab adalah orang-orang yang senantiasa mengingat Allah
pada waku berdiri, duduk, atau berbaring. Dan selalu memkirkan ciptaan-ciptaan
Allah di langit dan di bumi sampai hatinya berkata: “Wahai Tuhan kami, tidak
Engkau jadikan segala sesuatu ini sia-sia. Mahasuci Engkau. Maka jauhkanlah
kami dari pikiran-pikiran sesat yang membawa kami ke dalam siksa neraka. (S Ali
‘Imran: 191).
Manfaat ilmu bagi Ulul Albab:
- Memenuhi
kebutuhan manusiawi untuk tahu apa yang dapat diketahui dengan indera dan
akalnya.
- Sebagai
sarana untuk memenuhi kebutuhan, lahir dan batin.
- Memantapkan
keyakinan kepada Allah, Pencipta dan Pengatur segala sesuatu.
Tidak semua taqdir Allah dapat dipahami manusia ß Ilmu manusia hanya sedikit sekali.
Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut
(menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering) nya,
niscaya tidak akan habis-habisnya
(dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana. (S. Luqman: 27).
Pengetahuan manusia atas taqdir Allah itu sedikit. Bagaimana
sikap manusia terhadap Taqdir? Tidak boleh menyerah begitu saja ß penyerahan meniadakan kebebasan. Maka orang harus terus
menerus ikhtiar à
memanfaatkan taqdir-taqdir Allah untuk menghasilkan yang terbaik bagi dirinya.
(memanfaatkan taqdir yang berupa gaya gravitasi justru untuk meninggalkan bumi,
memanfaatkan friksi antara dua benda untuk dapat bergerak lebih mudah, dsb).
Ikhtiar tidak selalu berhasil ß tidak semua taqdir diketahui manusia. Maka ikhtiar harus
disertai dengan Tawakkal.
Yang menentukan segala sesuatu adalah Allah à orang harus berdo’a. Maka ikhtiar, tawakkal dan do’a
merupakan kesatuan perbuatan yang harus dilakukan serentak dan bersama-sama.
BAB IV : KETUHANAN
YANG MAHAESA
DAN
KEMANUSIAAN
Keyakinan kepada
Tuhan yang Mahaesa (Tauhid) yaitu Allah swt mengandung konsekuensi :
·
Mengabdi
kepada Allah dan mematuhi ketetapan Allah.
·
Menggantungkan
pertolongan dan harapan hanya kepada Allah, Tuhan yang Mahaesa.
(al-Fatihah : 5).
Karena
keyakinan tauhid itu didasarkan kepada kesadaran fitrahnya, dan ditopang oleh
telaah akal pikiran dan pengalaman perasaannya à
ketundukan, kepatuhan dan keterikatan kepada Tuhan yang Mahaesa itu tidak
karena terpaksa dan tidak karena kebodohan atau ketakpedulian, tetapi dilakukan
secara sukarela.
Sikap
yang demikian itu disebut Islam dan pelakunya dinamai Muslim. Dr. Hobohm
menyatakan: “Islam is submission to the
Will of God with love and joy – Islam adalah tunduk patuh kepada Kehendak
Tuhan dengan cinta dan gairah”.
Makhluk
alami selain manusia, yaitu benda mati, tumbuh-tumbuhan dan hewan juga tunduk
dan patuh kepada Tuhan yang Mahaesa :
·
Air
selalu mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah ß
karena terikat kepada gaya gravitasi bumi yang merupakan salah satu hukum Allah
untuk alam.
·
Angin
senantiasa bergerak dari kawasan yang rapat udara ke yang kurang rapat ß
karena sifat udara itu mengisi semua ruangan di bumi; sifat inipun merupakan hukum
Allah untuk alam.
·
Akar
pepohonan menyeruak tanah mencari makanan, daun-daunan yang berwarna hijau
bekerja sama dengan cahaya matahari memproses udara kotor menjadi udara bersih.
ß ketentuan Allah untuk
mengconservasi alam.
·
Berbagai
jenis hewan lahir, tumbuh, beranak ß Allah menghendaki
keberadaan populasi hewan di bumi.
Akan
tetapi ketaatan air, angin, pepohonan dan hewan itu tanpa kesadaran à
taat tanpa cinta dan taat tanpa gairah.
Jasmani
manusiapun senantiasa patuh kepada ketentuan Tuhan yang berlaku untuk alam,
tetapi ketaatan tubuh itupun tanpa kesadaran.
·
Darah
dipompa oleh jantung yang terus berdenyut à
mengalir ke seluruh tubuh kemudian kembali ke jantung.
·
Rambut
dan kuku tumbuh memanjang, mata melihat benda yang disinari cahaya, telinga
mendengar suara, dst.
Ruhani
manusia memiliki kemerdekaan untuk memilih apakah patuh atau ingkar kepada
Allah.
à Orang yang ruhaninya menyertai
jasmaninya untuk tunduk dan patuh kepada Allah adalah Muslim.
à Orang yang ruhaninya bertentangan
dengan jasmaninya karena memilih tidak taat kepada Allah adalah Kafir.
Allah tidak
memaksakan kebenaran kepada manusia tetapi menawarkan kebenaran tersebut.
Selanjutnya terserah kepada masing-masing orang untuk memilih secara bebas,
apakah taat atau ingkar. Kepada RasulNya Allah menyatakan:
“Katakanlah:
kebenaran itu dari Tuhanmu. Maka barangsiapa mau silakan beriman dan
barangsiapa mau silakan kufur”.
(al-Kahfi
: 29).
Maka
menjadi Muslim adalah sebuah pilihan bebas à
dengan memilih tunduk kepada Allah, orang melepaskan diri dari ketundukan dan
ketergantungan kepada segala sesuatu yang lain, yang pada hakekatnya adalah
makhluk Allah.
Lawan dari sikap tauhid
adalah syirik (menyekutukan Allah, menganggap ada kekuasaan atau
kekuatan yang setara dengan Allah). Pelakunya disebut musyrik. Sikap syrik
berarti menghambakan diri secara tidak benar à
menghancurkan kemerdekaan dan kemanusiaan. Maka syirik adalah kejahatan yang
terbesar.
(Surat
Luqman : 13).
Para
ulama menyimpulkan bahwa ada:
·
Syirik
Akbar
à menyembah segala sesuatu selain
Allah.
·
Syirik
Asghor
– syirik kecil à riya (suka dipuji, disanjung).
·
Syirik
Khafi – syirik samar-samar (menggantungkan diri kepada harta,
pangkat, kedudukan, ilmu pengetahuan)
Berdasarkan
kenyataan bahwa:
·
Sikap
Tauhid menghasilkan kemerdekaan.
·
Kemerdekaan
adalah hakekat kemanusiaan.
à
Kemanusiaan (yang sejati) dihasilkan oleh sikap Tauhid, dan kemanusiaan yang
tidak didasarkan tauhid adalah tidak sejati.
Kemanusiaan
yang berintikan kemerdekaan itu milik setiap orang à
masyarakat harus mengusahakan tegaknya kemanusiaan dan mencegah hancurnya
kemanusiaan.
Ciri-ciri
kemanusiaan antara lain:
1.
Musawah – persamaan derajat, hak
dan kewajiban.
·
Setiap
orang adalah makhluk Allah à mempunyai derajat yang
sama di hadapan Allah, memperoleh hak hidup dan penghidupan, menyandang
kewajiban yang sama untuk beribadah kepada Allah.
(al-Hujurat: 13).
à
tidak ada kemuliaan yang diperoleh dengan sendirinya. (karena suku, bangsa,
keturunan, kekayaan). Kemuliaan didapatkan karena usahanya untuk bertakwa
kepada Allah.
·
Al-Quran
mengecam orang-orang yang menganggap dirinya lebih dari orang lain, seperti
Fir’aun (karena kekuasaannya) dan Qarun (karena hartanya).
2.
Ukhuwah (Persaudaraan).
·
Manusia
disebut sebagai Bani Adam (keturunan Adam) à
bersaudara, senasib dan sepenanggungan. Rasulullah saw menyatakan: Antum Banuu Adama wa Aadamu min turaab –
kamu semua adalah keturunan Adam dan Adam itu dari tanah.
·
Persaudaraan
yang murni, didasarkan kepada kasih sayang à
silaturahim merupakan pondasi ukhuwah. Rasulullah bersabda: “Irhamuu ahlal ardhi yarhamkum man fis
samaa-i – sayangilah penduduk bumi, niscaya Yang di langit akan
menyayangimu”.
·
Persaudaraan
yang kokoh itu dilandasi oleh kesamaan iman à
kesatuan tujuan hidup, kesamaan nilai dan cara dalam menjalani kehidupan. Rasulullah
menyatakan: “Al-mu’minu lil mu’mini kal
bunyaani yasyuddu ba’dhuhu ba’dha – orang mu’min terhadap mu’min lain
bagaikan sebuah bangunan, yang bagian-bagiannya saling menguatkan”.
3.
Ta’awun – Kerja sama / gotong royong.
·
Setiap orang mempunyai kelebihan,
tetapi juga kekurangan dan keterbatasan à tidak ada siapapun yang dapat mencukupi
kebutuhannya sendiri ß kebutuhan hidup manusia itu tidak
berbatas. à manusia harus bekerja sama untuk saling memberi dan
saling menerima. Kerja sama ditujukan untuk kebaikan. Al-Maidah ayat 2 :
·
Termasuk
bekerja sama adalah : saling memberi nasihat, saling mengingatkan, dan saling
mencegah berbuat buruk
Rasulullah saw menyatakan:
“Tolonglah saudaramu, yang didhalimi dan yang dhzalim”. Sahabat bertanya:
“Bagaimana menolong orang yang dhzalim?” “Dengan menahan tangannya (dari
melakukan kedhzaliman)”.
4. Musyawarah
Salah satu bentuk kerjasama di
antara manusia adalah dalam memutuskan apa yang baik dilakukan di dalam
memenuhi kepentingan bersama. Masing-masing orang di dalam masyarakat merdeka
untuk mempunyai aspirasi, ide, rencana. Gagasan-gagasan itu tidak selalu sama à
dilakukan musyawarah untuk memperoleh yang terbaik dan memberi kepuasan optimal
kepada semua pihak.
·
Musyawarah
hanya berkenaan dengan hal-hal yang belum ditetapkan secara qath’i (tegas) oleh Allah à
musyawarah dilakukan untuk menafsirkan atau menjabarkan ketetapan Allah.
·
Musyawarah
harus didasari oleh sikap Tasamuh
(toleran) terhadap pendapat orang-orang lain.
5.
Musabaqoh
fil Khairat
(Berlomba dalam kebaikan).
Setiap orang mempunyai potensi yang
khas. Potensi insani perlu dikembangkan, tetapi harus didasari dengan ukhuwah.
Jangan sampai pengembangan potensi individu menghancurkan kebersamaan. Maka
yang harus dilakukan bukan bersaing tetapi berlomba (Musabaqoh), dan perlombaan
itu harus ditujukan untuk kebaikan (fil khairat).
Bersaing mengandung konotasi
menjatuhkan lawan – berlomba adalah mengembangkan potensi individu dengan niat
saling menguntungkan.
BAB V : INDIVIDU
DAN MASYARAKAT
Telah
dibicarakan bahwa manusia adalah makhluk yang lahir sebagai individu tetapi
hidup bermasyarakat. Setiap orang mempunyai kemerdekaan individual à
ini merupakan hak asasinya yang utama. Tetapi hak asasi tersebut harus
diletak-kan dalam kerangka kehidupan bersama di masyarakat. Bermasyarakat bukan
saja merupakan kenyataan tetapi juga keharusan yang tak terhindari. Mengapa?
Karena kebutuhan perorangan tidak mungkin dipenuhi secara memuaskan kecuali
dengan kerja sama yang baik antara anggota masyarakat.
Manusia
adalah makhluk yang memiliki kebutuhan hidup tak berbatas.
·
Manusia
bukan hanya perlu makan sekedar mengandung unsur-unsur yang diperlukan tubuh à
tetapi memerlukan makanan yang bermacam-macam : karbohidrat, sayuran, telor,
daging, susu. Makanan itu harus bervariasi, nikmat di lidah, sedap dipandang,
dimakan dalam suasana indah, dll.
·
Manusia
bukan hanya perlu pakaian sekedar menutupi tubuh, akan tetapi memerlukan
pakaian yang bervariasi, enak dipakai, indah dipandang, sesuai dengan
kepribadian pemakainya, dsb.
·
Manusia
bukan hanya perlu tempat tinggal sekedar dapat memenuhi kebutuhan berteduh à
tetapi memerlukan tempat tinggal yang nyaman, hangat, indah, bisa digunakan
untuk melakukan berbagai aktivitas seperti tidur, menerima tamu, makan, mandi,
berolah raga, dan sebagainya.
·
Manusia
pun membutuhkan kehormatan, rasa memiliki, rasa mampu, kekuasaan, cinta kasih,
dan banyak lagi.
à semua kebutuhan manusiawi itu hanya
bisa dipenuhi dengan cara bekerja sama di dalam masyarakat. Mengapa?
Karena kemampuan individual itu sangat terbatas. Manusia
tidak mungkin memenuhi kebutuhannya bila setiap orang harus menaman padi
sendiri, berburu hewan sendiri, memasak sendiri, menenun dan menjahit
pakaiannya sendiri, mengajar anak-anaknya sendiri à kemampuan yang ada pada masing-masing orang tidak akan
berkembang.
Tiap orang mempunyai sifat dan potensi yang
berlain-lainan. Masing-masing
orang mempunyai kelebihan dan kekurangan.
à
orang dapat dan harus saling memberikan kelebihan à
berkembanglah profesi dan pendapatan yang bermacam-macam. Surah az-Zuhruf ayat
32 menyatakan:
“Kami Allah yang membagi-bagikan di antara
mereka, penghidupan mereka di dunia”.
Dengan
demikian maka berlangsunglah kerja sama di antara orang-orang dari berbagai
profesi.
-
Petani
memberikan kelebihan hasilnya kepada para guru, dokter, insinyur, pedagang
-
Guru
mendidik anak orang-orang lain, termasuk anak petani
-
Dokter
mengobati penyakit para anggota masyarakat, termasuk petani, guru, pedagang dan
keluarganya
-
Pedagang
membawakan barang-barang kebutuhan seluruh masyarakat.
Dan
seterusnya.
Kerjasama
yang harmonis akan menguntungkan semua orang. Namun setiap orang mempunyai
nafsu à cenderung mengambil keuntungan yang
sebesar-besarnya bagi diri sendiri à yang berlangsung
bukanlah kerja sama tetapi eksploitasi (pemerasan seseorang kepada orang lain).
Orang-orang yang mempunyai potensi dan kedudukan strategis memiliki peluang
besar untuk melakukan eksploitasi.
-
Eksploitasi
pedagang kepada kosumen à dengan menimbun barang
sehingga harga naik.
-
Eksploitasi
pemilik pabrik kepada buruh-buruhnya.
-
Eksploitasi
pemegang kekuasaan kepada rakyat,
Dan
sebagainya.
à Supaya kerjasama di dalam
masyarakat berlangsung harmonis, setiap anggota masyarakat harus mengendalikan
nafsunya.
à Pengendalian nafsu dicapai dengan
iman dan ibadah kepada Allah.
Dengan
demikian pengendalian nafsu bukan saja penting untuk membina hablun minalloh tetapi juga untuk
memelihara hablun minannas yang baik.
Telah
dikemukakan bahwa kemerdekaan individual harus diletakkan dalam kerangka
kehidupan bermasyarakat.
-
Kemerdekaan
individual yang sepenuhnya, hanya dapat diperoleh apabila seseorang sepenuhnya
sendirian.
-
Begitu
dia bersama dengan orang lain à kemerdekaannya itu
dibatasi oleh kemerdekaan orang lain.
-
Tanpa
pembatasan pasti terjadi benturan kepentingan di antara individu à
perlu disusun aturan-aturan di dalam masyarakat.
-
Aturan
tersebut pada hakekatnya membatasi kemerdekaan individual, tetapi menjamin
kemerdekaan bersama.
-
Karena
setiap orang ingin memperoleh kemerdekaan individual yang seluas-luasnya à
terjadi tarik menarik di antara anggota masyarakat terntang aturan bersama
tersebut. à aturan harus disepakati oleh semua
orang, melalui musyawarah yang didasari oleh semangat untuk membina harmoni di
dalam masyarakat.
-
Di
dalam aturan sosial yang baik, setiap anggota masyarakat memperoleh hak-haknya
secara optimal dengan mengakui dan menghormati hak-hak orang lain.
VI. KEADILAN SOSIAL DAN KEADILAN EKONOMI
Telah
kita bicarakan pada Bab V bahwa di dalam masyarakat terjadi tarik menarik
antara kepentingan perorangan dengan kepentingan bersama.
·
Bila setiap anggota
masyarakat hanya mengutamakan kepentingan sendiri à
konflik dan kerugian bersama.
·
Bila kepentingan
bersama saja yang dipikirkan à
potensi individual tidak berkembang secara optimal.
à
harus ditetapkan aturan-aturan yang disepakati dan ditaati oleh semua anggota
masyarakat. Dengan kata lain: harus ditegakkan keadilan di dalam masyarakat.
Siapa
yang harus menegakkan keadilan? Pada hakekatnya semua orang. Dalam kenyataan,
tidak mungkin semua orang bekerja untuk melakukan hal yang sama. Maka harus ada
sejumlah orang yang mendapatkan legitimasi atau kewenangan dari masyarakat
untuk mengatur masyarakat itu à
pemimpin-pemimpin masyarakat.
Para
pemimpin itu harus memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi ß berpancar dari iman yang kokoh kepada Allah swt.
·
Mereka memiliki kasih
sayang tulus kepada sesama (pancaran dari Rahman dan Rahim Allah)
·
Mereka terhindar dari
pamrih pribadi yang berlebihan
·
Mereka tidak memihak
kepada seseorang atau suatu kelompok
yang disenanginya.
à Para pemimpin dengan kualitas taqwa akan mampu menegakkan
keadilan di dalam masyarakat. Mereka sadar, bahwa mereka bukan saja bertanggung
jawab kepada masyarakat à
juga dan terutama kepada Allah swt. “Kullukum raa’in wa kullukum mas-uulun
‘an ra’iyyatih – setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu
bertanggungjawab kepada Allah atas kepemimpinanmu”.
Masyarakat
itu bertingkat-tingkat, dari unit terkecil (keluarga) à
unit-unit masyarakat yang besar. Unit masyarakat yang paling penting karena
terbentuk secara formal adalah Negara. Maka Pemerintahan Negara merupakan
pemimpin yang paling bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dalam Negara
itu.
à Tugas pemerintah yang terpenting adalah: menjamin
kemerdekaan individual dan kemerdekaan kelompok di dalam negara, dengan
mengutamakan kebersamaan atas dasar persamaan kemanusiaan.
Pemerintah
memperoleh kewenangan dari warga negara.
à
Warga negara wajib taat kepada Pemerintah. Bagi seorang
mu’min, ketaatan kepada Pemerintah itu merupakan bagian dari ketaatan kepada
Allah. An-Nisa ayat 59 :
à Pemerintah haruslah orang-orang yang dikehendaki dan
ditetapkan oleh warga negara. Cara menetapkan pilihan terserah kepada ijtihad
warga negara yang bersangkutan.
à Untuk menjamin tegaknya keadilan, Pemerintah harus mengacu
kepada hukum-hukum Allah. Surat al-Maidah ayat 45:
à Sebagai pemimpin atas sesama manusia,
Pemerintah bukan hanya bertanggung jawab kepada warga negara, tetapi
bertanggung jawab kepada Allah swt.
Salah satu keadilan yang harus ditegakkan adalah
keadilan di bidang ekonomi. Kenyataan menunjukkan bahwa umumnya orang menyukai
harta à kecintaan berlebihan kepada harta
menyebabkan orang mengabaikan keadilan. Persaingan dan perebutan kepentingan
dalam harta telah mengakibatkan berbagai keburukan:
·
perselisihan di dalam keluarga,
·
pertengkaran di dalam masyarakat, dan
·
peperangan antar negara
Al-Quran menyatakan bahwa kesenangan kepada harta itu wajar dan
manusiawi – namun orang harus ingat bahwa kenikmatan dunia itu singkat dan
kecil, ada kenikmatan akhirat yang lama dan sangat besar. Surat Ali ‘Imran ayat
14 :
“Dijadikan indah dalam pandangan manusia,
kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu: lawan jenis, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda-kuda pilihan, binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah tempat
kembali yang baik”.
Harta dunia adalah milik Allah à
disediakan (ditundukkan) bagi manusia : manusia diizinkan untuk menguasai dan
memanfaatkannya. Tetapi orang harus ingat bahwa harta dunia ini disediakan
untuk manusia seluruhnya bukan seseorang atau sekelompok orang saja. Karena itu
:
·
cara memperoleh harta harus baik (tidak
melanggar aturan, tidak mengganggu hak-hak orang lain). Riba dilarang keras,
karena merusak tatanan kepemilikan harta.
·
Membelanjakan harta harus baik . Surat
al-Furqon ayat 67 menyatakan sosok pribadi orang yang selamat dari neraka
antara lain:
“dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta tidak boros
dan tidak pula kikir, dan pembelanjaan itu di tengah-tengah antara keduanya”.
(QS Al-Furqan 25:67).
à idealnya: orang mencari dan membelanjakan
harta sebagai bagian dari ibadah.
Dalam masyarakat yang tidak bertakwa:
berlangsunglah penin-dasan (eksploitasi) ekonomi dari yang kuat kepada yang
lemah.
·
Di bidang produksi, majikan
mengeksploitasi buruh;
·
Di bidang distribusi, yang memiliki modal
dan informasi mengeksploitasi yang miskin dan bodoh.
à
jurang antara kaya dan miskin lebar dan semakin lebar. Masyarakat kecil pasti
menyimpan rasa iri hati, dan dendam yang membara. Pada saatnya akan terjadi
kemelut sosial yang menghancurkan masyarakat. Surat al-Isra ayat 16:
“Apabila Kami (Allah) menghendaki untuk membinasakan suatu
negeri, maka Kami perintahkan orang-orang yang berfoya-foya di negeri itu
supaya mentaati Allah, tetapi mereka berbuat durhaka di negeri itu. Maka sudah
sepantasnya berlaku vonis Kami; kemudian Kami menghancurkan negeri itu
sehancur-hancurnya”.
à Usaha menegakkan keadilan dalam
masyarakat / negara dilakukan dengan cara :
·
Melakukan pendidikan yang efektif agar
warga masyarakat tidak mengumbar nafsunya, tidak mencintai harta dunia melebihi
batas kewajaran.
·
Menetapkan pembatasan-pembatasan dan
aturan-aturan yang ketat dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga anggota
masyarakat mengusahakan dan membelanjakan harta dengan cara yang baik.
Di dalam masyarakat yang bertakwa, masih
ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin. Itu karena manusia mem-punyai
kemampuan yang berbeda-beda. Tetapi perbedaan itu terjadi dalam ukuran yang
wajar. Untuk menanggulangi perbedaan tersebut :
·
Orang yang kaya diperintahkan menafkahkan
sebagian hartanya untuk diberikan kepada yang miskin. (zakat, infaq, hibah,
washiyat, dll). Ada yang wajib ada yang sunnat.
·
Orang yang miskin dianjurkan agar tidak
menggantungkan diri kepada pemberian orang lain à
bersikap ‘iffah (menjaga kehormatan diri.
à terjadi keseimbangan di dalam masyarakat.
VII. KEMANUSIAAN
DAN ILMU PENGETAHUAN
Kita
telah membicarakan bahwa manusia ditetapkan Allah sebagai Khalifah fil Ardhi – pengelola bumi, di samping sebagai ‘Abdullah – hamba Allah. à untuk dapat menunaikan tugasnya dengan baik,
manusia perlu mempunyai pengetahuan yang cukup tentang bumi dan alam
sekitarnya, serta tentang manusia sendiri.
Kita
telah membicarakan pula bahwa alam semesta ini dicipta melalui proses dan
prosedur yang pasti (fii sittati ayyam
– dalam enam hari) – kemudian diatur dengan taqdirnya yang tetap dan tidak
berubah. Kemudian manusia dianugerahi akal yang mampu menangkap gejala, proses,
kejadian à manusia
menda-patkan pengetahuan-pengetahuan yang banyak. Berbagai pengetahuan yang
diperoleh di berbagai tempat dan waktu itu kemudian dihimpun dan
disistematisasikan à ilmu
pengetahuan. Orang memiliki ilmu pengetahuan kealaman (natural sciences), dan ilmu pengetahuan tentang manusia (social sciences dan juga humaniora).
Gejala-gejala
alami yang dapat ditangkap oleh indera dan akal itu disebut Ayat (tanda
à tanda keberadaan dan keagungan Allah swt). Pada saat yang
sama Allah juga menurunkan ayat yang
berupa wahyu. Dengan demikian ada dua ayat Allah yang dapat dipahami manusia:
·
Ayat Kauniyah –
ayat alam à fenomena alam dan manusia yang dapat ditangkap oleh akal dan
disusun menjadi ilmu.
·
Ayat Tanziliyah
– ayat yang diturunkan à keterangan langsung dari Allah yang dapat ditangkap
oleh akal dan juga dapat disusun menjadi ilmu.
Kedua ayat tersebut berasal dari Allah à tidak mungkin ada
pertentangan di antara keduanya. Kalau nampak seperti ada pertentangan, maka
tiga kemungkinannya:
·
Pemahaman terhadap ayat kauniyah
keliru
·
Pemahaman tentang ayat tanziliyah
keliru
·
Pemahaman terhadap dua-duanya
keliru.
à bila pemahaman terhadap keduanya benar : dua ayat tadi saling menopang
dan melengkapi.
Sebagai
‘abdullah dan khalifah fil ardhi, manusia wajib untuk beramal shalih à antara lain mengatur tatanan alam dan
manusia. à harus
menguasai ilmu pengetahuan, baik yang kauniyah maupun yang tanziliah à mencari dan mengem-bangkan ilmu merupakan
keharusan bagi setiap muslim.
(Hadits: Tholabul ‘ilmi fariidhotun ‘alaa kulli
muslimin wa muslimatin – mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim,
baik laki-laki maupun wanita).
·
Menuntut ilmu secara umum,
merupakan fardhu ‘ain
·
Menuntut ilmu khusus
(bidang-bidang tertentu) à fardhu kifayah.
Dengan
semangat ibadah dan dilandasi norma-norma ibadah, para pejuang Islam masa
dahulu telah menggali ilmu dengan sangat cermat, sehingga menjadi
pelopor-pelopor pengembang ilmu pada zamannya. Di antara mereka adalah :
1.
Jabir ibn Hayyan (721-815), di
negeri Barat dikenal sebagai Geber. Diakui dunia ilmu sebagai orang pertama
yang menggunakan metode ilmiah dalam penelitiannya di bidang alkemi. Dia
menggunakan tungku untuk mengolah mineral-mineral dan mengekstraksi mineral
tersebut menjadi zat Kimia lalu membuat klasifikasinya.
2.
Muhammad ibn Musa al-Khwarazmi (
w 836). Dikenal oleh para ilmuwan dengan nama Algorithm. Namanya menjadi salah
satu pengertian penting dalam Aritmetika. Penemu angka nol, yang menjadi faktor
sangat penting dalam Ilmu Aljabar, ilmu yang didasarkan kepada judul bukunya.
3.
Muhammad ibn Zakaria ar-Razi
(855-925), dikenal dengan nama Latin Razes. Dia seorang dokter klinis yang
banyak melakukan penelitian dalam ilmu Kimia. Sebagai dokter, melakukan
penelitian yang sangat bermanfaat mengenai penyakit Cacar dan Campak.
4.
Abi Ali al-Husain ibn Sina (980-1073),
dikenal sebagai Avicena. Penulis buku-buku pengobatan, yang selama lima abad
digunakan oleh dunia kedokteran. Selain itu dia juga menulis masalah Astronomi
dan Filsafat.
5.
Ibn Khaldun (1332 – 1406),
seorang sejarawan yang dikenal sebagai “Bapak Sosiologi Islam”. Mempelajari
ilmu secara otodidak, dan menulis banyak buku yang sampai sekarang masih
dipelajari oleh para ahli.
6.
Umar Khayam, al-Ghazali, Ibn
Rusyd, dan lain-lain.
Para
ilmuwan tersebut adalah juga “ulama” dalam pengertian menguasai ilmu-ilmu
taziliyah. Mereka mengembangkan ilmu justru karena dorongan agamanya.
Bersama
dengan perkembangan keilmuan pada pribadi para tokoh muslim, dibangun pula
lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian yang sangat maju pada zamannya. Di
antara lembaga tersebut adalah: Bait al-Hikmah di Baghdad, dibangun sekitar
tahun 815, Dar al-Ilm, dibangun tahun 1005 di Kairo, al-Azhar di Kairo, dan
observatorium yang dibangun di beberapa tempat.
Sayang,
kemajuan ilmu di kalangan kaum muslimin kemudian mengalami kemunduran yang
sangat tajam, karena masyarakat disibukkan oleh pertikaian di antara mereka dan
hubbud dunya yang berlebihan.
BAB VIII :
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Hidup
yang benar adalah hidup yang dilandasi oleh keyakinan Tauhid à
membina dorongan untuk berbuat baik.
Tauhid
diperkokoh dengan Ibadah à merasa dekat dengan
Allah dan berkeinginan untuk berbuat baik karena Allah, dan mengendalikan nafsu
juga karena Allah.
Keinginan
berbuat baik (amal shalih) diwujudkan dengan perbuatan-perbuatan yang
bermanfaat bagi masyarakat, yakni amar ma’ruf nahi munkar dalam arti yang luas.
Kesadaran
untuk berbuat lebih baik melahirkan Jihad (berjuang) dalam segala bidang,
dengan melakukan kerja sama dan kerja bersama seluruh masyarakat.
Untuk
memperoleh hasil kerja yang sebaik-baiknya, orang harus berilmu yang
setinggi-tingginya.
Maka
tugas manusia adalah:
·
Beriman
·
Berilmu
·
Beramal